Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Dorong Pemko Tindak Tegas Karaoke Keluarga Sediakan Minuman Alkohol
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri. Foto/Ist

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menyoroti temuan minuman beralkohol di karaoke keluarga oleh Tim Satpol PP Kota Pekanbaru. Ia menyesalkan ulah pengelola karaoke keluarga malah menyediakan minuman alkohol.

"Pemko Pekanbaru mesti ambil dengan melakukan penertiban di karaoke keluarga, yang terindikasi jual miras," tegasnya, Senin (13/1/2020).

Azwendi mendorong pemerintah kota untuk ambil sikap tegas kepada pengelola karaoke keluarga yang menyalahi izin. Mereka bisa saja mendapat sanksi dari pemerintah kota lantaran menyalahgunakan izin yang diberikan.

"Kalau terbukti melanggar aturan, pemko bisa beri sanksi tegas kepada pengelola karaoke," tegas Politisi Demokrat ini.

Pria disapa Wendi ini menyarankan agar  seluruh karaoke keluarga ditertibkan. Tim bisa menindak langsung karaoke keluarga yang beroperasi menyalahi izin.

Apalagi minuman beralkohol tidak bisa dijual secara bebas. Pelaku usaha hiburan harus memperoleh Surat Izin Usaha  Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).

"Jadi harus ada rekomendasi dari DPP karena ada izin khusus. Kita harapkan nantinya penertiban terus berlanjut," paparnya.

Sebelumnya, tim Satpol PP Kota Pekanbaru menyita ratusan botol minuman alkohol golongan B dari Koro Koro Family Karaoke, Rabu (8/1/2020) dinihari kemarin. Petugas menyita minuman alkohol dengan kadar 5 hingga 20 persen.

Mereka menyita minuman alkohol ini karena pengelola tidak bisa memperlihatkan rekomendasi izin usaha perdagangan minuman beralkohol. Pekerja di Koro Koro Family Karaoke pun mengeluarkan satu persatu minuman dari lemari pendingin.(redaksi)