PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Pengelola Koro Koro Family Karaoke hingga saat ini belum kunjung memperlihatkan dokumen izin menjual minuman beralkohol. Ada dugaan pengelola tidak mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Beralkohol (MB).
Satpol PP Kota Pekanbaru memberi peringatan kepada pengelola untuk melengkapi dokumen minuman beralkohol. Mereka memberi waktu kepada pengelola untuk menyerahkan SIUP MB hingga, Senin (13/1/2020) sore.
Namun pengelola tidak kunjung perlihatkan surat izin menjual minuman alkohol. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono berjanji bakal menindak tegas pengelola Koro Koro bila tidak melengkapi dokumen SIUP MB.
Tim satpol bisa saja menindaklanjutinya dengan penyegelan. Pasalnya pengelola Koro Koro Family Karaoke diduga menyalahgunakan izin dengan menjual minuman beralkohol.
"Mereka belum bisa memperlihatkan izin minuman beralkohol, kami beri waktu hingga sore ini," tegasnya, Senin siang.
Menurutnya, proses pemanggilan pengelola Koro Koro Family Karaoke sudah dilakukan sejak pekan kemarin. Mereka berulang kali mengaku punya SIUP MB.
"Saat kami minta untuk perlihatkan, mereka belum bisa memperlihatkan SIUP MB," terangnya.
Agus menegaskan masih menyita ratusan botol minuman alkohol dari Koro Koro Family Karaoke. Ia menegaskan bahwa karaoke keluarga tidak boleh menjual minuman beralkohol.
"Kita tegaskan kepada mereka tidak boleh jual minuman beralkohol di karaoke keluarga," ujarnya.
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sudah memanggil manajemen sejumlah karaoke sejak pekan lalu. Mereka tidak cuma memanggil pengelola Koro Koro Family Karaoke.
"Kami juga panggil pengelola KTV C7," paparnya.
Sebelumnya, Tim Satpol PP Kota Pekanbaru menyita ratusan botol minuman alkohol golongan B dari Koro Koro Family Karaoke, Rabu (8/1/2020) dinihari lalu. Petugas menyita minuman alkohol dengan kadar 5 hingga 20 persen.
Mereka menyita minuman alkohol ini karena pengelola tidak bisa memperlihatkan rekomendasi izin usaha perdagangan minuman beralkohol. Pekerja di Koro Koro Family Karaoke pun mengeluarkan satu persatu minuman dari lemari pendingin.
Petugas pun memeriksa gudang penyimpanan di tempat hiburan itu. Banyak minuman alkohol berbagai merek masih tersimpan dalam dus.
Ada 195 botol minuman alkohol yang disita dari Family Karaoke di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru.