Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono. Foto/Pekanlive.com
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan bahwa satu pekan ini masih belum menindak pelanggaran dalam masa transisi menuju new normal. Mereka baru memberi peringatan dan teguran.
"Kita hanya beri teguran lisan kepada pelanggara baik tempat usaha maupun perorangan" jelasnya, Senin (15/6/2020).
Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru bersama tim teknis memeriksa kelengkapan fasilitas protokol kesehatan di tempat usaha dan ruang publik. Hasilnya masih ada yang belum melengkapi.
Agus menyebut bahwa proses penindakan dari teguran akan berlanjut ke pemanggilan. Bila pengelola masih mengabaikan protokol kesehatan.
Mereka yang masih membandel bisa saja berujung penutupan tempat usahanya. Namun petugas masih mengedepankan upaya persuasif saat ini.
"Tapi kalau sudah diberi teguran, kita surati. Lalu panggil, kalau tidak mau juga ya nanti ditutup saja tempatnya," ulasnya.
Masyarakat yang abaikan protokol kesehatan terancam tidak bisa mengakses layanan publik. Pemerintah kota bakal memblokir data layanan pelanggar.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru mengingatkan agar mengikuti protokol kesehatan dalam masa transisi menuju tatanan hidup baru atau new normal life. Satu di antaranya wajib mengenakan masker saat bepergian.
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama tim teknis dari aparat gabungan bakal menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker. Mereka menindaknya setelah proses sosialisasi ini.
Penindakan ini dalam penerapan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No. 104 tahun 2020 tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian dari Covid-19. (redaksi)