Suasana penyegelan Kezia 99 Karaoke, Kota Pekanbaru, Senin (13/4/2020) malam. Foto/Ist
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya menyegel Kezia 99 Karaoke, Senin (13/4/2020) malam kemarin. Tempat hiburan malam itu terindikasi jadi lokasi pesta narkoba akhir pekan kemarin.
Parahnya tempat hiburan malam di Jalan Soekarno-Hatta ini tidak mengantongi izin. Pengelola ternyata selama ini beroperasi tanpa mengantongi izin dari pemerintah kota.
"Mereka belum ada mengurus izinnya," tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Selasa (14/4/2020).
Tempat hiburan malam itu sama sekali tidak memiliki izin. Ia memastikan pengelola belum pernah mengurus izin.
"Karena tidak punya izin dan menyalahi aturan, wajar saja disegel," jelasnya.
Pengelola tempat hiburan seharusnya mengurus izin dahulu sebelum beroperasi. Mereka tidak bisa membuka usaha hiburan tanpa mengantongi izin.
Jamil pun menegaskan bakal mencabut izin tempat hiburan yang tetap buka saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia mengingatkan agar pengelola tempat hiburan aturan pemerintah kota.(redaksi)