Personel Satpol PP Pekanbaru saat menyegel Kezia 99 Karaoke, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru. Foto/Ist
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya menyegel Kezia 99 Karaoke pada Senin (13/4/2020) malam. Petugas memasang garis Satpol PP di tempat hiburan malam itu.
Para personel Satpol PP Kota Pekanbaru mendatangi tempat hiburan itu. Mereka langsung memasang segel di akses masuk karaoke tersebut.
Pengelola pun pasrah saat petugas memasangi garis Satpol PP. Proses penyegelan ini tanpa ada penolakan dari pengelola.
"Tidak ada penolakan dari pengelola terkait penyegelan ini," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (14/4/2020).
Penyegelan ini adalah tindaklanjut dari razia Ditres Narkoba Polda Riau akhir pekan kemarin. Polisi mendapati 15 orang yang diduga pesta narkoba di tempat hiburan tersebut.
Mereka ternyata positif mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi. Satpol PP Kota Pekanbaru pun menyegel tempat hiburan malam itu.
"Kami menyegel bukan hanya karena Kezia Karaoke tetap buka saat pandemi covid-19. Namun karena ada indikasi belasan pengunjung konsumsi narkoba," ulasnya.
Agus menyebut bahwa pengelola tidak mengindahkan surat edaran dari Walikota Pekanbaru. Mereka seharusnya menutup sementara tempat hiburan.(redaksi)