Selama 2019, Ada Puluhan Kasus Pelecehan Seksual di Kota Pekanbaru
Seorang anak diduga jadi korban eksploitasi di jalanan Kota Pekanbaru.

PEKANLIVE.COM, PEKANBARU- Kasus pencabulan ternyata banyak dialami perempuan dan anak di Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2019 di Kota Pekanbaru. Ada puluhan kasus pelecehan seksual terjadi pada tahun lalu.

Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru mencatat ada 37 kasus pencabulan yang terjadi sejak Januari hingga Desember 2019 lalu. Korban dalam kasus pencabulan ini didominasi anak di bawah umur.

Banyak dari pelaku ternyata orang dekat korban. Kondisi ini membuat orangtua harus lebih waspada terhadap lingkungan sekitar anak.

"Ada pelaku yang sudah dewasa, ada juga yang masih usia anak," terang Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru, Sarkawi, Minggu (5/1/2020).

Pelaku pencabulan dalam kasus yang ditangani unit orang dekat korban yakni kerabat dan tetangga. Mereka adalah sosok yang dikenal seharusnya melindungi korban.

Satu kendala dalam penanganan kasus pencabulan terhadap anak adalah laporan yang beberapa bulan pasca kejadian. Ada korban pencabulan yang baru berani melaporkan setelah tiga bulan kejadian.

"Ada yang langsung cerita, tapi ada juga korban baru menceritakan kejadian yang dialaminya setelah beberapa lama," paparnya.

Pihaknya pun terus kordinasi dengan jajaran kepolisian dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Mereka juga melakukan pendampingan dan trauma healing terhadap korban.

Sarkawi menjelaskan bahwa tahun 2019 unit layanan menangani 130 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun banyak dari korban dalam kasus ini adalah anak-anak.

Sarkawi menyebut bahwa kasus lain yang mendominasi adalah kasus hak anak. Kasus ini cukup beragam kebanyakan berujung pada penelantaran anak.

Jumlah kasus hak anak mencapai 26 kasus. Kasus lain yang ditangani Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak adalah anak berhadapan hukum dan KDRT yang masing-masing 19 kasus.

Ada juga kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 14 kasus. Lalu kasus kekerasan berbasis gender sebanyak tujuh kasus.

Kasus lainnya yakni hak asuh anak sebanyak empat kasus. Lalu kasus kenakalan anak dan penelantaran masing-masing dua kasus.(red)