Optimalkan Satgas Saber Pungli Kota Pekanbaru di Penyelenggara Pelayanan Publik
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi foto bersama dalam rakor satgas saber pungli. Foto/Ist

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengajak seluruh instansi terkait agar optimalkan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli di penyelenggara pelayanan publik. Ia menyampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Saber Pungli di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (7/4/2022) kemarin.

Apalagi Wali Kota Pekanbaru sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru terkait Tim Saber Pungli pada Februari 2022. Ayat pun mengajak seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat aktif dalam mencegah praktek pungli di sektor pelayanan publik. Ia menyebut bahwa tim fokus dalam pengawasan pelayanan publik yang rawan terjadi praktek pungli.

Dirinya juga mengajak seluruh OPD terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik bisa berinovasi dengan membuat sistem tata pengelolaan pelayanan yang baik. Adanya sistem ini untuk mencegah praktek pungli. Ia berharap seluruh OPD bisa memiliki sistem tersebut.

Rapat koordinasi Saber Pungli terkait penyelenggara pelayanan publik di Kota Pekanbaru sebagai bentuk sinergitas untuk mengoptimalkan Unit Pelaksana Pemberantasan (UPP) Saber Pungli Kota Pekanbaru guna mewujudkan Pekanbaru Smart City Madani. Ratusan peserta menghadiri rapat ini. Mereka yakni seluruh pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, seluruh kapolsek, camat, danramil, seluruh lurah, kepala puskesmas, serta MKKS SD/SMP.

Rapat ini merupakan tindaklanjut Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli tingkat nasional. Rakor ini yang pertama kali berdasarkan SK Walikota Pekanbaru nomor 170 tahun 2022. Inspektur Inspektorat Pekanbaru, Syamsuir menyampaikan bahwa Tim Saber Pungli ini telah telah terbentuk berdasarkan SK Walikota Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru sebagai penanggung jawab dan kepala UPP saber pungli dijabat oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto. Rakor ini mengangkat sub tema pemberantasan pungli pada pelayanan retribusi persampahan atau retribusi kebersihan. Kegiatan ini juga dihadiri tiga narasumber yakni Kepala UPP saber pungli Pekanbaru atau Wakapolresta Pekanbaru, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Syamsuir dan Kepala DLHK Pekanbaru, Hendra Afryadi.

Berdasarkan tim yang telah dibentuk dalam SK Walikota Pekanbaru ditandatangani Firdaus pada 7 Februari 2022 kemarin, tim ini memiliki tugas dan wewenang dalam saber pungli di Kota Pekanbaru. Tim ini memiliki tugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif, dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, sarana prasarana, dan satker yang ada di Kota Pekanbaru.

Sementara terkait kewenangan yang dimiliki, tim ini diminta bisa membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Mengkoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pungli. Kemudian, melakukan operasi tangkap tangan dan merekomendasikan ke kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai peraturan perundang-undangan.

Mereka memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas saber pungli pada setiap instansi penyelenggara pelayanan publik. Serta, melakukan evaluasi kegiatan pencegahan dan pemberantasan pungli. Ia menambahkan, khusus untuk retribusi di dalam FGD akan dilakukan pembahasan lebih inten terkait retribusi persampahan dengan melibatkan pihak pemangku kepentingan.

Syamsuir meminta seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk bisa menjaga integritas. Upaya yang dilakukan pihaknya untuk mencegah pungli itu Inspektorat Pekanbaru telah membuat zona integritas. Dilakukannya penandatanganan pakta integritas.

Ada saluran WBS dan unit pengendalian gratifikasi. Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada seluruh ASN terkait upaya pencegahan tersebut. Pemetaan area rawan pungli juga telah dipetakan di seluruh OPD. Area rawan pungli ini seperti di pelayanan, penerimaan pajak dan retribusi, pengelolaan pendidikan dan kesehatan, serta pada pengadaan barang dan jasa.

Ketua Pelaksana I Satgas Saber Pungli Kota Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto menyebut bahwa tim ini saling bersinergi dan berkoordinasi mengajak seluruh instansi terkait untuk sama-sama berkomitmen mencegah terjadinya praktek pungli. Wakapolresta Pekanbaru ini menyebut bahwa mereka juga membuka ruang yang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk melaporkan segala hal pelayanan yang diberikan oleh aparatur atau pelayanan publik yang terindikasi pungli.

Sehingga Satgas Saber Pungli bisa mengetahui adanya informasi atau pengaduan masyarakat sampai di level paling kecil atau kecamatan. Masyarakat bisa datang langsung ke kantor kepolisian setempat. Intinya satgas mengedepankan kegiatan pencegahan, sosialisasi, imbauan. Saat terjadi pungli tentu ada sanksinya hukumnya. (ADV)