PEKANLIVE.COM,PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan pajak daerah. Satu inovasi untuk mempermudah akses layanan pajak daerah dengan menggunakan aplikasi Smart Tax Pekanbaru. Adanya aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam proses layanan pajak daerah mulai dari proses pendaftaran, pelaporan, pembayaran.

Masyarakat juga bisa mengunduh sendiri bukti bayar. Masyarakat bisa mengunggahnya agar bisa memanfaatkan aplikasi smart tax. Smart tax ini sudah mencakup sebelas sektor pajak.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyampaikan bahwa pemerintah kota berupaya melakukan inovasi serta mengelola keuangan daerah secara digital. Ia menyebut bahwa pemerintah kota mencoba berinovasi di tengah pandemi. Firdaus mengatakan bahwa pemerintah kota berupaya nantinya pengelolaan pendapatan daerah secara digital.
Mereka memberi kemudahan dalam pelayanan lewat inovasi. Ia mengatakan bahwa aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak mendaftar, melaporkan, membayar pajak hingga mengunggah bukti pembayaran. Smart Tax ini melayani pembayaran sebelas objek pajak daerah saat ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyatakan bahwa Smart Tax Pekanbaru adalah aplikasi berbasis mobile android yang dapat diunggah melalui playstore. Aplikasi ini menyediakan layanan pajak kota pekanbaru. Aplikasi ini merupakan gabungan dari semua layanan publik sehingga mempermudah masyarakat menggunakan aplikasi pelayanan perpajakan di kota pekanbaru.
Aplikasi Smart Tax adalah sebuah aplikasi mobile yang merupakan inovasi Bapenda Kota Pekanbaru untuk masyarakat Kota Pekanbaru sebagai wajib pajak dalam melaporkan pajak daerahnya agar menjadi lebih efektif dan efisien. Aplikasi ini sudah diatur dalam perundang-undangan yaitu dalam Peraturan Walikota Pekanbaru No. 115 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Aplikasi Smart Tax Pekanbaru Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.
Aplikasi ini sudah tersedia di Playstore untuk versi Android, dan sedang dalam tahap pengembangan untuk versi iOS. Aplikasi Smart Tax terdapat beberapa menu yang dapat dipilih oleh WP untuk mendaftarkan atau melaporkan pajak daerah nya. Menu tersebut yakn Menu Pendaftaran PBB Menu Cek Tagihan PBB, Menu Cetak SPPT PBB dan Menu Pendaftaran Pajak. Ada juga Menu Lapor Pajak (SPTPD), Menu Pembayaran dan Menu Daftar Antrian.

Bagi yang belum bisa mengunduh aplikasi ini masyarakat bisa memanfaatkan Anjungan Pajak Mandiri (APM). Ada lima unit APM yang bisa membantu akses layanan pajak daerah bagi masyakat. Kelima unit APM berlokasi di Mal SKA, Mal Ciputra, Mal Pekanbaru, Mal Pelayanan Publik Pekanbaru dan Kantor Bapenda Kota Pekanbaru di Jalan Teratai.
Masyarakat bisa mengakses APM terdekat. APM ini bisa melayani perpajakan daerah secara mandiri. Masyarakat bisa mulai daftar, melaporkan, memeriksa tagihan hingga membayar pajak daerah secara non tunai. (ADV)