PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ada berbagai kemudahan dalam layanan pengurusan izin dan non perizinan dihadirkan Pemko Pekanbaru DI Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. MPP dirancang oleh Kemenpan RB sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik.

Kehadirannya menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhanaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada MPP akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan jendela menuju kesejahteraan. Pelayanan yang prima dibidang perizinan dan non perizinan akan berbanding lurus dengan kesejahteraan.
Masyarakat dan pelaku usaha mendapat kemudahan dengan adanya MPP. Maka investor pun tertarik untuk berinvestasi sehingga membuka lapangan pekerjaan baru. Ekonomi pun bergerak untuk kesejahteraan masyarakat.
Capaian di bidang pelayanan publik terus memantapkan pemerintah kota memberi pelayanan prima. Pemerintah kota juga berinovasi di bidang layanan seiring peningkatan digitalisasi dalam layanan publik.
Pelayanan publik harus bersanding dengan pemanfaatan teknologi. Inovasi dan digitalisasi harus senantiasa ditingkatkan untuk memantapkan pelayanan menuju kelas dunia.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Khairi menyebut bahwa MPP terus berupaya meningkatkan penyelenggaraan pelayanan di MPP. Apalagi pada Maret 2020, MPP Pekanbaru meningkatkan layanan dengan memperluas gedung layanan.
DPMPTSP Kota Pekanbaru sebagai pengelola menyiapkan gedung khusus untuk pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo meresmikan langsung gedung tersebut.
MPP Pekanbaru kembali melakukan perluasan area pelayanan di area selatan MPP pada tahun ini. Ada sejumlah intansi yang membuka layanan di Gedung C Komplek MPP Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman. Satpol PP Kota Pekanbaru membuka layanan pengaduan pelanggaran peraturan daerah.

Gerai pengaduan masyarakat ini bertujuan mempermudah masyarakat untuk melakukan pengaduan pelanggaran Perda. Kemudian ada gerai Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru yang melayani terkait pengurusan operasional rumah sakit dan apoteker. Ada juga gerai yang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru juga membuka layanan.
Ada juga layanan SIM, pengurusan SKCK, pengurusan paspor dan Imigrasi. Inovasi yang terus bergulir membuat Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan penghargaan di bidang layanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak tiga kali berturut-turut.
Pemerintah kota juga meningkatkan level dan kapasitas pelayanan publik di masa mendatang. Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat penghargaan pelayanan prima pada tahun 2019 yang menandai hadirnya MPP Pekanbaru. Ada juga penghargaan kepala daerah pembina pelayanan publik terbaik. Kemudian pada 2020 lalu Pemko Pekanbaru kembali mendapatkan penghargaan pelayanan publik prima di dua bidang.
Satu di bidang perizinan dan non perizinan pada DPMPTSP. Satu penghargaan lagi di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sederet prestasi ini menjadikan MPP Pekanbaru sebagai model nasional untuk pelayanan publik di Bidang Dukcapil dan Pelayanan Perizinan-non perizinan. Wali Kota Pekanbaru juga menjadi pembina pelayanan publik terbaik.
Sedangkan pada tahun 2021, DPMPTSP dan Disdukcapil kembali mendapat penghargaan di bidang pelayanan publik. Wali Kota Pekanbaru juga kembali mendapat penghargaan di tahun ini. (ADV)