Wako Pekanbaru Sudah Ajukan Izin PSBB
Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut bahwa pemerintah kota sudah mengajukan izin kepada Kementrian Kesehatan RI untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan PSBB untuk menangani covid-19.

"Sebenarnya kita sudah melaksnakan lebih dari 50 persen poin yang ada di PSBB. Maka kita mengajukan cepat, agar kebijakan yang ada selama ini punya legalitas," paparnya, Kamis (9/4/2020).

Pemerintah kota bakal menindaklanjuti kebijakan untuk penanganan covid-19. Satu di antaranya untuk bantuan sosial bagi masyarakat.

"Maka kita berharap tentunya kementrian kesehatan memberi izin kepada Kota Pekanbaru pelaksanaan PSBB," terangnya.

Pemerintah kota juga punya rencana aksi dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Izin tersebut nantinya melegalkan kebijakan yang sudah dilaksanakan.

"Jadi untuk pelaksanaan ke depan kita tidak ragu-ragu lagi, bakal melaksanakan apa yang direncanakan. Sehingga kita lebih cepat mengatasi dan memutus mata rantai covid-19," ulasnya.

Firdaus menyebut bahwa pengajuan PSBB dilakukan setelah ada kajian cepat. Kajian ini memuat semua aspek yakni aspek sosial, kesehatan dan ekonomi.

"Setelah izin keluar, nanti kita paparkan seperti penerapan PSBB di Kota Pekanbaru," ulasnya. (ADV)