Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita. Foto/Pekanlive.com
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya iming-iming pihak mengaku bisa membuat KTP elektronik atau KTP el.
Pasalnya seluruh dokumen dukcapil diterbitkan Disdukcapil Kota Pekanbaru. "Jadi kami mengimbau agar warga jangan mudah terpengaruh dengan iming-iming pihak yang mengaku bisa membuatkan KTP el," jelasnya, Senin (20/7/2020).
Data dokumen kependudukan palsu tidak bakal punya Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia menyebut ada sistem khusus untuk memastikan NIK itu asli.
"Dokumen tersebut bisa diperiksa kebasahan dokumen tersebut," paparnya.
Irma pun mempersilahkan masyarakat untuk datang mengurus dokumen kependudukan dan catatan sipil. Mereka juga bisa mengakses layanan online yang tersedia.
Pihaknya berupaya mempermudah layanandi Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Masyarakat tidak perlu menggunakan jasa orang lain untuk mengurus dokumen.(redaksi)