Kabag Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman. Foto/Ist
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Walikota Pekanbaru melalui Kabag Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman menyayangkan masih ada masyarakat yang belum paham social distancing dan physical distancing. Mereka pun masih terlihat di titik keramaian.
Padahal tim sudah berupaya memberi penjelasan kepada masyarakat sejak PSBB tahap pertama.
Maka ia yakin masyarakat sudah paham tentang aturan yang diberlakukan dalam PSBB tahap II ini. Apalagi pemerintah kota bersama jajaran forkopimda bakal memberi tindakan tegas atas pelanggaran selama PSBB tahap II ini.
Tim sudah merevisi pasal per pasal dalam regulasi PSBB di Kota Pekanbaru agar tidak ada multitafsir dalam kordinasi antar bidang gugus tugas selama PSBB tahap II. Begitu juga dengan upaya penindakan terhadap para pelanggar.
"Mereka yang tidak mau mengerti, bakal ditindak tegas hingga berujung ancaman pidana," ulasnya Minggu (3/5/2020).
Irba juga menyebut bahwa Walikota Pekanbaru mengingatkan agar pusat keramaian yang masih terlihat jadi tanggung jawab lurah dan camat. Mereka harus mencegah terjadinya keramaian.
Apalagi kondisi di lapangan masih saja ada masyarakat yang beramai-ramai dalam satu lokasi. Maka ia terus mengimbau agar lurah dan camat tanggap tentang permasalahan ini.
"Lurah dan camat juga ingatkan agar patuhi anjuran pemerintah kepada masyarakat," ulasnya.
Irba juga menyampaikan bahwa Walikota Pekanbaru memberi peringatan kepada lurah dan camat yang tidak peduli dengan kondisi tersebut. Walikota akan mencopot lurah dan camat yang tidak bisa mengantisipasi adanya titik keramaian selama pandemi covid-19 ini. (redaksi)