Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT. Foto/Pekanlive.com
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT menyebut pemerintah kota bakal memberi keringanan bagi wajib pajak daerah. Adanya keringanan ini agar tidak memberatkan wajib pajak daerah di Pekanbaru.

Apalagi sejumlah sektor ekonomi di Kota Pekanbaru lesu saat covid-19 atau virus corona menerpa. Sejumlah sektor yang berdampak di antaranya perhotelan, restoran dan hiburan, serta sektor lainnya.
"Ada rencana kita beri keringanan berupa potongan pembayaran, nanti kita lihat kebijakan dari kementrian keuangan seperti apa, " jelasnya, Rabu (1/4/2020).
Kebijakan ini untuk memberi keringanan pajak daerah. Apalagi saat ini sejumlah sektor ekonomi sedang mencoba untuk bertahan dalam kondisi covid-19.
"Kita berharap agar penyebaran covid-19 segera berakhir," harapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut pihaknya sedang membuat kajian keringanan bagi para wajib pajak dalam kondisi covid-19. Ia menyebut nantinya keringanan yang diberikan kepada wajib pajak daerah sesuai arahan dari Wali Kota Pekanbaru.
Adanya keringanan ini menyikapi dampak dari penyebaran virus Corona di Pekanbaru. Satu dampaknya yakni melemahnya perekonomian.(ADV)