Tim Gugus Tugas Kota Pekanbaru Tinjau Kesiapan Protokol Kesehatan di Tempat Usaha
Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil tampak meninjau kesiapan protokol kesehatan di satu hotel, Rabu (17/6/2020). Foto/Ist

PEKANLIVE.PEKANBARU- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru memeriksa langsung kesiapan protokol kesehatan di hotel dan tempat hiburan, Rabu (17/6/2020). Mereka menyasar sejumlah hotel di Kota Pekanbaru.

Rombongan datang untuk melihat kesiapan pelaku usaha terhadap Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No. 104 tahun 2020 tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian dari Covid-19.

Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut bahwa kedatangan tim adalah tindak lanjut dari perwako. Ia menyebut kedatangan tim untuk memeriksa kesiapan prokotol kesehatan di hotel dan tempat hibursn.

"Kita periksa bersama tim gugus tugas. Kita periksa kesiapan protokol kesehatannya," ujarnya usai peninjauan.

Mereka bakal melihat langsung kesiapan di lapangan. Mereka menilai kelayakan usaha tersebut bisa beroperasi atau tidak.

"Kalau layak, nanti rekomendasinya akan diteruskan ke DPMPTSP. Kita lantas keluarkan izin operasionalnya," paparnya. (redaksi)