Petugas Satpol PP Pekanbaru melakukan pemeriksaan lokasi bangunan di Koro Koro Family Karaoke pekan lalu. Foto/Satpol PP Pekanbaru
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU-Satpol PP Kota Pekanbaru memberi isyarat bakal menyegel Koro Koro Family Karaoke. Maklum manajemen tidak kunjung memenuhi panggilan penegak perda hingga, Kamis (6/2/2020).
Padahal Satpol PP Kota Pekanbaru sudah melayangkan surat panggilan kepada manajemen karaoke keluarga di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru. Namun manajemen belum datang.
Pemanggilan ini terkait proses pembangunan baru di bangunan Koro Koro Family Karaoke. Manajemen belum bisa memperlihatkan IMB perubahan.
"Kita sudah layangkan dua kali pemanggilan, namun belum datang sampai Kamis sore," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis.
Sikap manajemen tidak koperatif bisa berujung pada penyegelan Koro Koro Family Karaoke. Ia mengancam bakal menghentikan sementara aktivitas karaoke keluarga tersebut.
Koro Koro Family Karaoke kembali menjadi sorotan Satpol PP Kota Pekanbaru. Manajemen belum bisa menunjukkan IMB perubahan.
Padahal saat ini tempat hiburan itu sedang menambah bangunan. Ada penambahan pada bagian atas tempat hiburan tersebut.
Pengelola hendak menambah di bagian atas bangunan Kor Koro Family Karaoke. Mereka berencana membuat ruang baru di tempat hiburan tersebut.
Sebelumnya, Koro Koro Family Karaoke sempat jadi sorotan beberapa waktu lalu. Saat itu pengelola tidak bisa memperlihatkan dokumen izin menjual minuman beralkohol.
Ada dugaan pengelola tidak mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Beralkohol (MB). Satpol PP Kota Pekanbaru sudah memberi peringatan kepada pengelola untuk melengkapi dokumen minuman beralkohol.
Aparat penegak perda langsung bertindak dalam penertiban di Koro Koro Family Karaoke. Mereka menyita minuman alkohol dari tempat hiburan keluarga tersebut.(redaksi)