Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT. Foto/Pekanlive.com
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) bakal diberlakukan di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Kamis (10/9/2020) besok. Ada rencana PSBM bakal berlangsung selama dua pekan.
Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa ada sanksi bagi pelanggar saat PSBM. Sanksi tersebut fokus pada pelanggar protokol kesehatan mencegah covid-19.
Firdaus menyebut bahwa sanksinya lebih berat dibanding PSBB lalu. Ada sanksi berupa sanksi pidana bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan.
Penindakan fokus pada pelanggar tidak memakai masker hingga tidak menjaga jarak fisik. Pelanggaran lain yang mengabaikan protokol kesehatan juga terancam kena sanksi.
"Sanksinya nanti lebih berat, tim nanti merevisi perwako PSBB untuk menjadi PSBM," tegasnya, Senin (7/9/2020).
Pembatasan aktivitas masyarakat nanti bakal berlangsung pada malam hari. Ia belum merinci jadwal pembatasan aktivitas di Tampan saat malam.
Firdaus mengaku tim bakal mempertajam sejumlah aspek dalam perwako yang jadi pedoman dalam PSBM. Ia menyebut masyarakat tetap bisa beraktivitas.(redaksi)