Pedagang di Bundaran Tugu Keris Punya Waktu Tiga Hari Menata Lokasi
Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut memberi waktu tiga hari kepada para pedagang di sekitar Bundaran Tugu Keris. Mereka punya waktu untuk menata pengelolaan aktivitas di kawasan tersebut.

Pihaknya sudah meminta para pedagang bisa bermusyawarah untuk menata sendiri pengelolaan aktivitasnya. "Kalau dalam tiga hari tidak bisa menata, kami akan menatanya. Kami yang akan menetapkan," ujarnya, Senin (7/9/2020).

Pengelola kawasan itu adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sail dan Pekanbaru Kota. Ada iuran nantinya untuk operasional di kawasan tersebut.

"Iuran dari pedagang nantinya sesuai kesepakatan dengan pengelola," ujarnya.

Ingot menyebut pungutan berupa retribusi sesuai regulasi yang ada. Ia menyebut ada mekanisme tersendiri.

Pemerintah kota tidak ingin ada pihak- pihak di luar yang kita tunjuk resmi melakukan pemungutan atau penjualan lapak di kawasan itu.

Ingot menegaskan bahwa penataan untuk memberi tempat pelaku usaha berjualan. Pemerintah kota memanfaatkan ruas jalan yang ada di kawasan itu.

"Kita lakukan penataan, kita tidak menutup. Karena ada potensi pengembangan ekonomi," jelasnya.(redaksi)