PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada ruas tol Pekanbaru-Dumai (Permai) yang masuk dalam ruas Kota Pekanbaru mencapai Rp 1,4 miliar. Sedangkan total potensi PBB di ruas jalan tol ini mencapai Rp 29,7 miliar.
Panjang ruas jalan tol yang masuk dalam Kota Pekanbaru mencapai 3,3 kilometer. Total panjang ruas jalan tol Pekanbaru- Dumai mencapai 131,5 kilometer.
Ruas jalan tol ini juga melintasi daerah lainnya seperti Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis hingga Kota Dumai.
Ruas jalan tol ini melintasi lima daerah di Provinsi Riau. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan penandatanganan dan penyerahan SPPT PBB-P2 Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru - Dumai.
Proses penandatangan berlangsung di aula Kantor Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Selasa (6/7/2021) kemarin.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyampaikan progres penilaian objek tol. Proses penyerahan SPPT PBB P2 ini setelah kelima daerah melakukan perjanjian kerjasama.
Mereka bekerjasama dalan memaksimalkan tata kelola pelaksanaan dan penilaian terhadap objek PPBB di ruas tol. "Adanya kerjasama ini untuk mengoptimalkan pendapatan PBB-P2," ujarnya usai kegiatan.
Zulhelmi menyebut bahwa penyerahan SPPT PBB P2 kepada PT. Hutama Karya yang nantinya menjadi dasar pembayaran pajak PBB. Penyerahan SPPT ini berlanjut dengan Rakorteknas Bapenda di Kota Pekanbaru pada awal Agustus 2021 mendatang. Pihaknya juga memperkenalkan aplikasi Sinergas (Sistem Kinerja Tenaga Harian Lepas).
Aplikasi ini untuk meningkatkan efektivitas disiplin kerja tenaga harian lepas atau THL di lingkungan Bapenda Kota Pekanbaru.
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mendorong nantinya potensi PPB P2 di ruas jalan tol bisa menggenjot pendapatan daerah. Apalagi pendapatan daerah menurun sejak pandemi covid-19 melanda pada tahun 2020 silam.
Ayat menyebut bahwa capaian pendapatan dari sektor pajak daerah jauh berkurang. Ia berharap nantinya pendapatan daerah meningkat seiring pulihnya perekonomian daerah. (redaksi)