Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu di Dumai
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melihat kapal pancung pengangkut 35 kg Sabu dari Malaysia, Minggu (9/2/2020). Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Polda Riau membongkar sindikat peredaran narkoba lintas negara di Kota Dumai, Rabu (5/1/2020) kemarin. Mereka menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram Sabu asal Malaysia.

Tim menggagalkan upaya peredaran narkoba dengan modus menyimpan sabu dalam body kapal pancung. Para pelaku sengaja menyimpan 35 kg sabu dalam body kapal secara permanen.

Ada dugaan pelaku hendak mengelabui petugas dalam upaya pemeriksaan petugas. Mereka menyimpan 35 bungkus sabu dalam body kapal tersebut.

Sabu tersimpan dalam bungkusan plastik hitam. Ada ratusan ribu orang terselamatkan dengan adanya upaya penggagalan ini.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut bahwa puluhan bungkus sabu ini tersimpan dalam body kapal pancung. Ia menduk pelaku sudah membuatnya sedemikian rupa.

"Jadi ini kapal dari fiber, mereka sudah mendesainnya sedemikian rupa ada tempat menyimpan sabu," terangnya, Minggu (9/2/2020).

Sabu ini berasal dari negeri jiran Malaysia. Hal ini terungkap dari pengakuan para pelaku. Agung menyebut ada dua orang yang berhasil diamankan dalam aksi penyelundupan ini.

Keduanya yakni MA dan AB. Mereka diamankan di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Pekanbaru.

Pelaku memanfaatkan kawasan Sungai Sembilan yang banyak jalur tikus dan pelabuhan rakyat. "Keberadaan kapal pancung ini setelah mendapat informasi masyarakat," paparnya.(redaksi)