Gagalkan Penyeludupan Sabu 35 kg, Polisi Intai Kawasan Sungai Sembilan Selama Satu Pekan
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi foto bersam unsur forkopimda di Mapolda Riau, Minggu (9/2/2020). Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Polda Riau menggagalkan peredaran 35 kg sabu asal Malaysia, Rabu (5/2/2020) kemarin di Kota Dumai. Pelaku ternyata menyelundupkan sabu lewat jalur tikus di Kota Pelabuhan tersebut.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Jajaran Polda Riau menggagalkan peredaran 3 kg sabu pada Januari 2020 lalu.

Mereka menggagalkannya saat pelaku melintas di Jalan Lintas Kandis, Kabupaten Siak. Saat itu pelaku langsung diamankan petugas.

Agung menyebut polisi langsung menginterogasi para pelaku. Mereka mengaku mendapat pasokan sabu dari Malaysia.

Polisi langsung mengembangkannya dengan melakukan penelusuran di sepanjang Pesisir Kota Dumai. Tim Tiger yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penelusuran.

Mereka melakukan penelusuran lebih dari satu pekan. Polisi mengintai Pelabuhan Rakyat Nerbit, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Pekanbaru.

Tim juga mengawasi kawasan Perairan Dumai dan Perairan Rupat. Mereka langsung mengidentifikasi kapal pancung yang bergerak ke Dumai. 

"Kami menemukan kapal pancung yang dimaksud, langsung disergap," tegasnya, Minggu (9/2/2020).

Polisi pun meringkus dua pelaku yang punya peran sebagai transporter laut. Mereka yakni MA (31) dan AB (25).

Modus kedua pelaku menyimpan puluhan bungkus sabu dalam body kapal pancung.(redaksi)