Pj Sekda Kota Pekanbaru Tegaskan Camat dan Lurah Kelola Dana Kelurahan Sesuai Aturan
Pj Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan agar camat dan lurah mengelola dana kelurahan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa petunjuk teknis atau juknis mengelola dana kelurahan sudah ada.

"Ikuti saja juknis yang ada, agar tidak lari juknis," ujarnya, Jumat (4/9/2020).

Jamil menegaskan agar camat dan lurah agar hati-hati mengelola dana kelurahan. Mereka bisa saja terjerat hukum lantaran salah langkah.

Dirinya juga mengingatkan lurah agar jangan lari dari arah dana kelurahan yakni pemberdayaan masyarakat. Mereka harus berpedoman pada Permendagri No.130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan.

Apalagi program yang ada sesuai dengan program strategis di pemerintah kota.  Regulasi bisa jadi pedoman dalam mengelola kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan. (redaksi)