IPAL di Puskesmas Rejosari, Kota Pekanbaru. Foto/Pekanlive.com
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Limbah medis pasien positif covid-19 di Rumah Sehat, Rusunawa Rejosari, Kota Pekanbaru menjadi bahasan dalam rapat evaluasi, Jumat (4/9/2020). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjadi penanggung jawab untuk mengawasi limbah medis covid-19.
"Mereka harus mengawasinya, agar tidak bercampur dengan limbah rumah tangga," terang Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Jumat siang.
Limbah medis covid-19 butuh penanganan khusus. Ia menyebut bahwa DLHK Kota Pekanbaru siap mengawasinya.
Jamil menyebut alur pembuangan limbah medis covid-19 sudah ada. Proses pengangkutannya seperti pengangkutan limbah medis di rumah sakit.
Alur pembuangan limbah medis covid-19 yakni limbah tersebut nantinya akan dikumpulkan di tempat penampungan khusus. Ada pihak ketiga yang mengangkut limbah tersebut.
DLHK nanti mengontrolnya. Ada pihak yang bakal mengangkutnya hingga dimusnahkan. (redaksi)