Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT. Foto/Pekanlive.com
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Pemerintah kota dan forkopimda Pekanbaru akhirnya menetapkan status Pekanbaru Tanggap Darurat Bencana non alam akibat Covid-19. Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT menyampaikannya usai rapat bersama unsur forkopimda, Sabtu (21/3/2020).
Kondisi status kasus covid-19 di Pekanbaru yakni satu pasien positif covid-19. 15 pasien dalam pengawasan atau PDP.
Ada juga 85 orang dalam pemantauan atau ODP. "Kita tetapkan Pekanbaru dengan status tanggap darurat, setelah melihat perkembangan suspect Covid-19 di Pekanbaru yang terus bertambah," jelasnya usai rapat bersama forkopimda.
Ada sejumlah langkah pencegahan pasca penetapan status tanggap darurat. Ia mengimbau masyarakat tidak panik.
Masyarakat bisa melakukan upaya pencegahan dari rumah dengan menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh. Pemerintah kota juga menyiapka sejumlah rencana.
Firdaus menegaskan agar rumah sakit wajib memiliki ruang isolasi. Ia memegaskan bahwa pengelola rumah sakit tidak boleh menolak pasien suspect Covid-19.
Pemerintah kota bersama tim gugus tugas juga merencanakan penambahan ruang isolasi. Jumlahnya seiring dengan peningkatan jumlah PDP.
Apalagi saat jumlahnya meningkat lebih dari 50 orang per hari. Tim pun menyiagakan ruang isolasi di RSD Madani, RS Petala Bumi dan RSJ Tampan.
RSJ Tampan ada disiapkan 38 hingga 40 ruang isolasi. RS Petala Bumi 28 hingga 40 ruang isolasi.
Sedangkan RSD Madani sudah siap 60 ruangan. Tim akan menambah ruang isolasi, bila terus meningkat jumlah kasusnya, (redaksi)