Kantor Imigrasi Pekanbaru Punya Layanan Antar Langsung Paspor Bagi Disabilitas
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mengantar paspor bagi satu penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru. Ada kemudahan lewat Layanan Antar Paspor Disabilitas. Foto/Ist

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Para penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru mendapat kemudahan saat mengakses layanan pengurusan paspor. Mereka bisa mendapat Layanan Antar Paspor Disabilitas (LAPIS).

"Layanan ini khusus bagi penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Syahrioma Delavino, Rabu (31/3/2021).

Layanan ini merupakan satu inovasi layanan di kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Ia menyebut bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru sudah dicanangakan sebagai zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

"Dalam menuju WBK, kami berusaha memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama bagi penyandang disabilitas," paparnya.

Dirinya mengatakan bahwa layanan antar paspor bagi penyandang disabilitas ini untuk mempermudah layanan bagi yang memiliki keterbatasan beraktivitas ke Kantor Imigrasi Pekanbaru. Mereka pun memberi layanan prioritas bagi penyandang disabilitas.

Ia juga memastikan bahwa proses pengantaran paspor ke alamat ini dilakukan tanpa dipungut biaya. Pihak Imigrasi Pekanbaru juga menyediakan layanan prioritas bagi penyandang disabilitas saat melakukan pengurusan paspor.

Ada layanan prioritas saat antrian, konter khusus foto hingga sesi wawancara. Mereka juga menyediakan jalur kursi roda di layanan pembuatan paspor.

Ada juga tersedia kursi roda hingga parkiran khusus untuk bagi penyandang disabilitas. Masyarakat disabilitas tidak perlu repot datang mengambil paspor. Petugas imigrasi bakal mengantarkan langsung ke rumah.

"Setelah proses permohonan pembuatan paspor selesai, maka nanti kita sampaikan bahwa paspor bakal diantar ke alamat," jelasnya.

Pihaknya berharap layanan ini bisa bermanfaat bagi para penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru. (redaksi)