Empat Orang Oknum ASN Pemko Pekanbaru Kena Pemberhentian Dengan Hormat Selama 2019 
Ilustrasi ASN
 
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Empat orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota dipecat sepanjang tahun 2019 silam. Banyak dari oknum ini tidak masuk kerja hingga akhirnya dipecat.

Mereka mendapat sanksi berupa hukuman disiplin yakni pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Mereka dipecat bukan hanya tidak masuk kerja.

Ada juga yang tidak mentaati ketentuan jam kerja. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru mencatat ada lima orang ASN terkena hukuman disiplin.

Empat di antaranya pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Satu orang lagi kena sanksi disiplin berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun

Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri adalah satu jenis hukuman disiplin. Kondisi ini memperlihatkan masih ada sejumlah oknun yang melakukan pelanggaran disiplin.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer tidak menampik bahwa masih ada oknum ASN bandel di lingkungan pemerintah kota. Proses penilaian terhadap ASN sepanjang tahun 2019 sudah dilakuka

"Kita sudah ingatkan di berbagai kesempatan. Tapi masih ada juga yang melakukan pelanggaran disiplin," tegasnya, Senin (13/1/2020).

Menurutnya, sanksi yang diberikan bermula dari teguran kepada para oknum ASN bermasalah. Mereka yang tidak kunjung memperbaiki diri terus mendapat sanksi.

Ada empat oknum ASN mendapat hukuman disiplin berat. Mereka akhirnya jalani sanksi berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Noer menyebut bahwa ada juga sejumlah ASN yang mengalami perceraian. Ia juga memberi nasehat kepada para ASN yang mengalami permasalahan rumah tangga.

"Kita ingatkan mereka, agar permasalahan yang ada jangan sampai ganggu kinerja," paparnya. (redaksi)