DPRD Bentuk Pansus Revisi RPJMD Kota Pekanbaru
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU-DPRD Kota Pekanbaru membentuk pansus Ranperda Kota Pekanbaru tentang Penerapan Dokumen revisi RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022, Senin (27/4/2020). Masni Ernawati menjadi ketua pansus tersebut.

"Nantinya pansus akan menggali lebih dalam terkait perubahan RPJMD," papar Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani usai rapat paripurna.

Hamdani menyebut bahwa jawaban pemerintah kota sudah sesuai dengan pandangan umum fraksi terkait revisi RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017-2022.

"Jawaban ini sudah sesuai dengan pertanyaan fraksi di dewan. Maka untuk menindaklanjutknya dengan membentuk pansus," terangnya.

Perwakilan fraksi juga memberi sejumlah masukan dan apresiasi atas capaian kinerja pemerintah kota. "Jadi tetap ada yang kita apresiasi, yang patut kita kritisi ya kita kritisi oleh fraksi yang ada," jelasnya.

Politisi PKS ini menyebut nantinya dewan akan memberi rekomendasi kepada pemerintah kota. Rekomendasi secara detil nanti ada di panitia khusus atau pansus.

Hamdani menyebut bahwa masukan dari tujuh fraksi meliputi seluruh sektor. Ada sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan hingga realisasi anggaran.(redaksi)