Dishub Pekanbaru Bakal Pasang Rambu Larangan Parkir Depan STC
Personel Dishub Pekanbaru gelar sosialisasi larangan parkir di ruas Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru depan STC. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU-Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melarang kendaraan parkir sepanjang jalan di depan Sukaramai Trade Centre (STC). Kawasan itu segera steril dari parkir kendaraan roda empat maupun roda dua.

Mereka berencana memasang rambu larangan parkir. Apalagi ada halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan modern itu.

Para personel dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru pun menggelar sosialisasi kepara para pengendara, Selasa (10/3/2020). Mereka tidak memperbolehkan kendaraan pakrir di bahu jalan depan STC.

"Kita langsung arahkan ke dalam kawasan atau ruas jalan sekitar STC," ujar Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Edi Sofyan, Selasa.

Edi menegaskan bahwa kawasan itu nantinya ditiadkan parkir tepi jalan. Upaya ini untuk mencegah terjadinya kemacetan di kawasan itu.

Mereka pun mengarahkan agar pengendara parkir ke kantong parkir lainnya. Ada sejumlah titik parkir di sekitar STC.

"Jadi parkir di sana ditiadakan karena arus lalu lintas cukup tinggi di kawasan itu. Kita alihkan parkir ke titik lain," paparnya.

Edi menjelaskan bahwa bahwa saat ini baru tahap sosialisasi. Pihaknya segera memasang rambu untuk di kawasan itu.

"Kalau rambu sudah terpasang, baru kita lakukan penindakan. Mereka yang tetap parkir bakal ditindak," tegasnya.(redaksi)