Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal. Foto/Pekanlive.com
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU-Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menyebut bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim. Surat edaran ini tentang pelaksaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19.
Satu poin yakni batalnya gelaran Ujian Nasional (UN) tahun 2020. Jadwal UN tingkat SMP berlangsung pada 20 April 2020 mendatang.
"Kita bakal ikuti arahan menteri sesuai surat edaran," paparnya, Selasa (24/3/2020).
Pihaknya sudah mengirinkan surat edaran ini kepada seluruh kepala sekolah di Kota Pekanbaru. Mereka juga menyiapkan surat edaran dari pemerintah kota terkait tindak lanjut surat edaran menteri.
Jamal mengatakan bahwa awalnya jadwal UN tingkat SMP hanya selang sehari status tanggal darurat covid-19 di Kota Pekanbaru. Tanggap darurat covid-19 di Pekanbaru berlangsung hingga 19 April 2020 mendatang.
Jamal menyebut pembatalan UN ini lantaran banyak resiko menghadirkan peserta didik di satu tempat. Ia menyebut persiapan sebenarnya sudah tuntas 100 persen.
Jumlah peserta didik yang bakal ikut UN 2020 tingkat SMP di Pekanbaru mencapai 17.651 orang. "Namun setelah kata pemerintah pusat dibatalkan, maka kita laksanakan," ulasnya.
Ada sejumlah poin dalam surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. Ada poin pembatalan UN, ketentuan proses belajar di rumah sebagai antisipasi penyebaran covid-19 dan ketentuan pelaksanaan ujian sekolah.
Ada juga poin perihal ketentuan untuk kenaikan kelas bagi peserta didik, lalu poin seputae ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga Dana BOS yang bisa digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah dalam pencegahan covid-19.(redaksi)