Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi. Foto/Pekanlive.com
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengingatkan lurah agar tidak memanfaatkan momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 untuk memungut biaya pembuatan surat domisili. Ia tidak ingin ada oknum lurah terlibat.
"Kita bakal menindaklanjuti informasi bila ada oknum lurah memungut biaya pembuatan surat domisili," terangnya, Selasa (30/6/2020).
Ayat pun berpesan agar lurah tidak asal mengeluarkan surat domisili selama PPDB. Mereka harus punya acuan kuat untuk memastikan warga yang meminta surat domisili tinggal di sana.
"Saya ingatkan jangan asal membuat surat domisili. Jangan manfaatkan keadaan yang ada, apalagi memungut sejumlah uang," ujarnya.
Politisi PKS ini menegaskan agar penggunaan surat domisili jangan sampai mengganggu proses PPDB. Ia tidak ingin masyarakat beramai-ramai membuat surat domisili hanya agar anaknya bisa masuk sekolah negeri.
"Daftarkan diri sesuai zonasi, apalagi daya tampung SMP di Kota Pekanbaru masih terbatas," paparnya.
Ayat juga berpesan agar sekolah bisa mengikuti regulasi PPDB. Ia menilai regulasi PPDB tahun ini sudah jelas dan masyarakat sudah memahaminya.
PPDB tahun 2020 tingkat SD dan SMP mulai berlangsung pada, Rabu (1/7/2020). Pendaftaran berlangsung hingga 7 Juli 2020 mendatang. (redaksi)