Ketua DPRD Kota Pekanbaru Pastikan Rapat Paripurna Ikuti Protokol Kesehatan
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani saat memimpin rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/4/2020). Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menyebut bahwa rapat paripurna tetap berlangsung dalam masa PSBB, Senin (20/4/2020). Rapat ini penting karena ada sejumlah agenda.

Agenda dalam rapat paripurna tersebut yakni laporan reses kedua anggota DPRD Kota Pekanbaru masa sidang II tahun sidang 2020. Ada juga agenda penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir tahun 2019.

Ada juga agenda penyampaian Ranperda Kota Pekanbaru tentang Penetapan Dokumen Revisi RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017-2022.

"Jadi ada tiga rapat paripurna yang berlangsung hari ini," paparnya. 

Hamdani menegaskan rapat ini tetap berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan. Durasi rapat pun lebih efisien. Politisis PKS ini menyebut bahwa penyampaian LKPJ harus dilakukan.

Maka agendanya pun tetap bergulir hari ini. Rapat paripurna ini juga menyampaikan hasil reses.

Ada banyak usulan reses di bidang fisik. Aspirasi ini berasal dari masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan. Ada juga aspirasi tentang usulan kegiatan di sejumlah wilayah.

"Ada juga yang menyampaikan aspirasi administrasi kependudukan dan lainnya,"

Hamdani menyebut bahwa reses kali ini menjadi catatan bagi dewan. Ia menyebut apirasi dalam reses akan dirangkum nantinya sehingga jadi bagian tidak terpisahkan dari pokok pikiran DPRD Kota Pekanbaru. (redaksi)