Kepala Satpol PP Pekanbaru Pimpin Pemberian Surat Peringatan Terkait Pengosongan STC
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono memberi penjelasan terkait pengosongan TPS di sekitar STC, Jum'at (21/2/2020). Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono memimpin langsung pemberian surat peringatan kepada pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) sekitar Sukaramai Trade Centre (STC), Jum'at (21/2/2020) sore. Surat ini adalah peringatan terakhir bagi pedagang agar segera mengosongkan TPS.

Mereka menyebar 500 surat. Tim juga menempel surat peringatan di TPS yang sudah tutup.

Agus menyebut bahwa deadline pengosongan TPS terhitung hari ini. Mereka yang tetap tidak mengosongkan TPS bakal ditempuh upaya yustisi nantinya.

"Jadi kita beri pengertian kepada para pedagang agar segera mengosongkan TPS," paparnya, Jum'at petang.

Sejumlah pedagang sempat mendatangi Agus yang melihat langsung kondisi terkini di TPS. Pedagang meminta agar diberi waktu lagi untuk tetap berada di TPS.

Agus pun menegaskan para pedagang harus segera mengosongkan TPS. Tim berencana membongkar seluruh TPS di sekitar STC.

Pedagang yang hendak pindah bisa menuntaskan administrasi dengan PT. Makmur Papan Permata (MPP) sebagai pengembang.

"Bagi yang sudah selesai administrasinya bisa masuk ke STC. Kalau belum selesaikan dulu dengan pengembang," paparnya.(redaksi)