DPP Pekanbaru Tegaskan Aktivitas Pasar Kaget Harus Berhenti
Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Aktivitas pasar kaget di Kota Pekanbaru harus berhenti. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 atau corona. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru sudah menyurati pengelola dan pedagang pasar sejak, Sabtu (28/3/2020) kemarin.

Mereka meminta agar pengelola pasar kaget menghentikan aktivitas pasa kaget, Senin (30/2/2020).

"Jadi aktivitas pasar kaget harus dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan," terang Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Minggu (29/3/2020).

Imbauan ini untuk menghindari kerumunan masyarakat. Apalagi lokasi pasar kaget menyebar di sejumlah titik.

Ingot menegaskan bahwa aktivitas pasar kaget selama ini adalah ilegal. Ia menegaskan bahwa pasar kaget beroperasi tanpa legalitas hukum yang sah.

Ingot pun mengingatkan agar pengelola mengikuti imbauan ini. "Bila tidak, pemerintah kota bakal lakukan langkah yusitisi," ulasnya.

Pihaknya memberi solusi kepada para pedagang yang selama ini berada di pasar kaget. Ia mempersilahkan pedagang untuk bisa bergabung di pasar tradisional pemerintah kota.

"Mereka bisa berkordinasi dengan petugas di pasar tradisional pemerintah kota," ulasnya.(redaksi)