Aktivitas Masyarakat di Pekanbaru Bakal Dibatasi Terhitung Pukul 8 Malam
Suasana rapat rencana pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru, Senin (13/4/2020) kemarin. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Aktivitas masyarakat di Kota Pekanbaru saat malam bakal terbatas seiring pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah Kota Pekanbaru menyebutnya sebagai PSBB antara.

Masyarakat yang bekerja nantinya tetap bisa beraktivitas pada siang hari. Namun tetap mengikuti protokol kesehatan mencegah covid-19.

Sedangkan masyarakat yang tidak ada kepentingan di luar harus tetap di rumah saja. Aktivitas masyarakat nantinya mulai dibatasi terhitung pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Jadi PSBB antara ini diterapkan agar perekonomian tetap berjalan," terang Kelala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, Selasa (14/4/2020).

Selama pemberlakuan PSBB petugas lebih upaya imbauan. Petugas nantinya mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Pemerintah kota pun berupaya melakukan sosialisasi secara optimal agar masyarakat bisa mengikuti PSBB secara optimal. Sedangkan untuk malam nantinya ada tindakan dari petugas.

Mereka akan menindak tegas masyarakat yang melanggar karena tidak mengindahkan aturan. "Masyarakat hanya bisa pergi untuk membeli makanan dan pergi berobat saat malam," ujarnya.

Masyarakat yang melanggar bakal mendapat tindakan tegas. Sanksi ini berdasarkan perda dan ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

Mereka menerapkan sesuai perda ketertiban umum dan peraturan pemerintah tentang PSBB. (redaksi)