Wako Pekanbaru Sudah Terbitkan Edaran Tentang Aktivitas Selama Ramadhan
Suasana Masjid Ar Rahman, Kota Pekanbaru. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Walikota Pekanbaru sudah membuat imbauan tentang aktivitas selama Ramadhan 1441 H. Imbauan ini menindaklanjuti imbauan Menteri Agama RI dan MUI Pusat karena masih kondisi pandemi covid-19.

"Sudah ada edaran bagi masyarakat selama bulan puasa," ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer, Rabu (22/4/2020).

Pemerintah kota dan unsur forkopinda bakal menggelar pertemuan jelang Ramadhan. Ia menyebut edaran tersebut sudah disampaikan kepada masyarakat, Kamis (23/4/2020) besok.

Noer menyebut ada sejumlah poin dalam edaran. Ia menyebut poin yang ada dalam edaran mempekuat yang disampaikan Menteri Agama dan MUI Pusat.

Poin tersebut di antaranya umat muslim wajib menjalankan puasa Ramadhan 1441 H. Bagi non muslim diimbau untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa.

Umat muslim nantinya mendirikan shalat fardhu dan shalat tarawih di rumah. Mereka juga dianjurkan untuk tadarus di rumah.

Ia juga menegaskan tidak ada acara bukber atau sahur bersama. Pemerintah kota juga tidak menggelar safari Ramadhan tahun ini.

"Jadi kami imbau untuk beribadah di rumah selama Ramadhan, shalat berjamaah bersama keluarga inti," ajaknya.(redaksi)