Para personel yang tergabung dalam tim yustisi siaga dalam apel jelang giat penertiban di TPS sekitar STC, Kota Pekanbaru. Foto/Pekanlive.com
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Personel tim yustisi melakukan penertiban terhadap Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sekitar Sukaramai Trade Centre (STC), Senin (24/2/2020). Mereka menggelar penertiban setelah melakukan upaya pengosongan TPS.
Personel gabungan ikut dalam penertiban ini. Proses pengosongan terhitung, Jum'at (21/2/2020) kemarin.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono yang memimpin giat menegaskan bahwa penertihan hanya upaya simpatik. Ia menyebut bahwa giat ini belum masuk proses pembongkaran.
Proses penertihan berlangsung di sekitar STC. Mereka bakal menyisir TPS ruas jalan di sekitar STC.
"Kita melakukan penertiban secara persuasif," terangnya.
Para pedagang bakal pindah ke dalam STC. Ada hampir 2000 toko yang ada dalam STC.(redaksi)