Tim Balai Besar BKSDA Riau Evakuasi Dua Ekor Anak Kucing Hutan
Tim Balai BKSDA Riau mengevakuasi dua ekor anak kucing hutan (Felis bengalensis) di kawadan Labuh Baru Barat, Kota Pekanbaru pekan kemarin. Foto/Balai BKSDA Riau

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau mengevakuasi dua ekor anak kucing hutan (Felis bengalensis). Mereka mengevakuasi anak kucing hutan itu karena kondisinya masih kecil.

Kedua ekor kucing hutan dievakuasi ke Klinik satwa Balai BKSDA Riau untuk observasi lebih lanjut. Anak kucing hutan itu masih masih sangat kecil.

Anak kucing yang dievakuasi berumur sekitar tiga minggu. Kedua ekor kucing hutan mungil masih menyusui.

"Kita tidak dapat langsung melepasliarkan dan segera mengevakuasi keduanya ke klinik Balai BKSDA Riau," terang Kepala Balai BKSDA Riau, Suharyono, Rabu (19/2/2020).

Evakuasi satwa liar bermula dari laporan yang diterima Tim Rescue Balai BKSDA Riau Kamis lalu. Mereka menerima pengaduan bahwa temuan dua ekor anak kucing hutan.

Masyarakat menemukannya saat membersihkan lahan di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekali, Kota Pekanbaru. Tim langsung bergerak melakukan evakuasi.

Mereka turun ke lokasi di Jalan Fajar III, Kelurahan Labuh Baru Barat. Tim menjumpai warga yang melaporkan temuan tersebut.

"Kita juga melakukan koordinasi serta sosialisasi ke Kantor Lurah Labuh Baru Barat tentang satwa yang dilindungi," ujarnya.(redaksi)