Tetap Gelar Belajar Tatap Muka, Sejumlah Sekolah Swasta di Kota Pekanbaru Bakal Kena Sanksi
Suasana Uji Coba Belajar Tatap Muka Terbatas di SMPN 3 Pekanbaru Beberapa Waktu Lalu. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyoroti kebijakan sekolah swasta. Mereka pun mengingatkan agar sekolah swasta bisa mengikuti kebijakan yang ada.

Mereka yang tetap membandel terancam sanksi dari dinas pendidikan. Resiko yang terjadi saat pembelajaran di sekolah menjadi tanggung jawab penuh sekolah.

"Kalau memang menimbulkan masalah, bisa saja kita cabut izinnya karena masih bandel," tegas Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Minggu (29/11/2020).

Pemerintah Kota Pekanbaru menunda rencana pertemuan terbatas di sekolah bagi peserta didik hingga awal tahun 2021. Penundaan ini berlaku bagi sekolah swasta dan negeri di Kota Pekanbaru.

"Sampai kini kan belum beri arahan, kalau ada swasta yang tetap memulai itu bandel namanya,"

Arahan dari dinas pendidikan sudah sangat jelas. Sekolah swasta dan negeri masih memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau PJJ.

"Kita sudah beri arahan, sekolah buka setelah ada arahan untuk belajar di sekolah lagi," ulasnya. (redaksi)