Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT. Foto/Pekanlive.com
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru terpaksa menurunkan target pajak daerah tahun 2020 hingga Rp 300 miliar. Pasalnya pendapatan pajak daerah terkena dampak pandemi covid-19.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hanya menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp 530 miliar. Target awal pajak daerah Kota Pekanbaru tahun ini mencapai Rp 826 miliar.
Pajak daerah Kota Pekanbaru yang tercatat pada 23 Juni 2020 mencapai Rp 226 miliar atau 43 persen dari target.
"Pandemi covid-19 sangat berdampak bagi capaian pajak daerah," papar Walikota Pekanbaru, Rabu (24/6/2020).
Firdaus menyebut penurunan mulai terlihat sejak Maret 2020. Kondisi ini terjadi setelah pandemi covid-19 melanda.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut bahwa realisasi pajak daerah mengalami penurunan saat ini. Kondisi pandemi berdampak luar biasa bagi usaha restoran, hotel hingga hiburan.
Ia berharap pandemi segera berakhir. Pihaknya tetap mengejar potensi pajak daerah dalam kondisi pandemi. Apalagi pihaknya sudah melakukan inovasi untuk sektor PBB.(redaksi)