Tambah Bangunan, Manajemen Koro Koro Family Karaoke Belum Bisa Perlihatkan IMB
Petugas Satpol PP Pekanbaru melakukan razia di Koro Koro Family Karaoke beberapa waktu lalu. Foto/Satpol PP Pekanbaru

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Satpol PP Kota Pekanbaru kembali menyoroti aktivitas Koro Koro Family Karaoke. Pasalnya manajemen karaoke keluarga ini belum bisa menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perubahan.

Saat ini tempat hiburan di Jalan HR Soebrantas sedang menambah bangunan. Ada penambahan pada bagian atas tempat hiburan tersebut.

"Namun sampai saat ini manajemen belum bisa menunjukkan IMB nya," papar Kabid Ops dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, Selasa (4/2/2020).

Pengelola hendak menambah di bagian atas bangunan Koro Koro Family Karaoke. Mereka berencana membuat ruang baru di tempat hiburan tersebut.

Satpol PP pun mempertanyakan kelengkapan IMB untuk penambahan di bagian atas bangunan. Mereka sudah melakukan pemanggilan terhadap manajemen.

"Kita sudah memberi pemanggilan yang kedua," ujarnya.

Pihaknya hingga kini belum menentukan sikap terhadap manajemen Koro Koro Family Karaoke. Padahal penertiban yang dilakukan terhadap penambahan bangunan baru ini sudah berlangsung pada pekan kemarin.

Koro Koro Family Karaoke sempat jadi perhatian beberapa waktu lalu. Saat itu pengelola tidak bisa memperlihatkan dokumen izin menjual minuman beralkohol.

Ada dugaan pengelola tidak mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Beralkohol (MB). Satpol PP Kota Pekanbaru sudah memberi peringatan kepada pengelola untuk melengkapi dokumen minuman beralkohol.

Aparat penegak perda langsung bertindak dalam penertiban di Koro Koro Family Karaoke. Mereka menyita minuman alkohol dari tempat hiburan keluarga tersebut.(redaksi)