Tahun Ini Pemko Pekanbaru Tiadakan Pasar Ramadhan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru meniadakan pasar ramadhan selama bulan puasa tahun ini. Kondisi ini karena dampak pandemi covid-19.

Apalagi Pemerintah Kota Pekanbaru masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Jadi kami tegaskan tahun ini tidak ada Pasar Ramadhan, sebab dalam kondisi PSBB dan pandemi covid-19," ulas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (23/4/2020).

Dinas mempersilahkan masyarakat tetap berjualan takjil. Mereka hanya melarang adanya pasar ramadhan.

Ingot menyebut tidak boleh ada pasar ramadhan yang terkonsentrasi. Ia mempersilahkan masyarakat untuk menjual takjil secara mandiri.

Mereka bisa berjualan di lingkungan pemukiman dengan mengikuti protokol kesehatan. Masyarakat yang hendak berjualan takjil nantinya bisa kordinasi dengan RT, RW dan lurah.

Ingot menegaskan nantinya masyarakat yang berjualan takjil tidak boleh terorganisir. Mereka yang tergorganisir nantinya dikhawatirkan membuat kerumuman.

"Yang tidak boleh itu ada pasar ramadhan yang terkordinir dan terkonsentrasi," ulasnya. (redaksi)