Satpol PP Pekanbaru Peringatkan Pengelola Warung Remang di Jalan Melati
Personel Satpol PP Pekanbaru memberi peringatan kepada pengelola warung remang-remang di Jalan Melati, Kota Pekanbaru. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Tim Satpol PP Kota Pekanbaru memberi peringatan kepada pengelola warung remang-remang di Jalan Melati, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Jum'at (13/3/2020) malam. Upaya penertiban ini menanggapi keresahan masyarakat.

Ada dugaan aktivitas warung remang-remang menganggu ketertiban di kawasan itu. Warung tersebut berupa bangunan semi permanen.

Keberadaan warung kayu itu diduga meresahkan masyarakat. "Maka kami lakukan upaya penertiban," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Minggu (15/3/2020).

Tim yang melakukan penertiban sudah memberi peringatan kepada pengelola warung remang-remang. Mereka mengingatkan agar menghentikan aktivitas di sana.

"Jadi kami sudah beri peringatan, agar tidak beraktivitas lagi," paparnya.

Agus mengaku tidak segan mengambil tindakan tegas. Saat pengelola warung tidak mengindahkan peringatan.

"Kalau masih membandel, kami tentu ambil tindakan tegas," tegasnya.(redaksi)