Satpol PP Pekanbaru Ingatkan Pengelola Pusat Keramaian Ikuti Protokol Kesehatan
Satpol PP Kota Pekanbaru melayangkan surat imbauan agar mengikuti protokol kesehatan mencegah covid-19 di sejumlah pusat keramaian. Foto/Satpol PP Pekanbaru

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Satpol PP Kota Pekanbaru melayangkan surat imbauan agar mengikuti protokol kesehatan mencegah covid-19. Mereka baru melayangkan surat imbauan di sejumlah pusat keramaian.

Imbauan ini agar pengelola dan pengunjung pusat keramaian disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mereka harus menjaga kebersihan, mengenakan masker hingga menjaga jarak.

Apalagi di saat ini penyebaran kasus positif covid-19 terus meningkat. Bahkan menyebar ke 12 kecamatan yang ada.

"Kita imbau kepada pengelola dan pengunjung, agar mengikuti protokol kesehatan di pusat keramaian," terang Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Rabu (2/9/2020).

Tim dari Satpol PP Kota Pekanbaru tidak hanya menyebar imbauan di pusat perbelanjaan. Mereka juga menyebar imbauan kepada pengunjung ruang terbuka hijau, perkantoran, pusat bisnis dan pergudangan.

Petugas mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan. Mereka yang melanggar ketentuan protokol kesehatan bakal kena sanksi administrasi atau sanksi kerja sosial di fasilitas umum.

Kedua sanksi ini sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.130 tahun 2020 tentang Prilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Perwako ini memperkuat perwako sebelumnya.

Ada sejumlah ketentuan protokol kesehatan yang harus diikuti selama pandemi covid-19. Pengelola pusat keramaian harus punya alat untuk mengukur suhu tubuh pengunjung.

Pengelola juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan. Mereka harus menyediakan sabun atau hand sanitizer.

Saat berada di areal publik tersebut pengunjung mesti menerapkan physical distancing dan sosial distancing. Mereka bisa menjaga jarak aman fisik dari satu hingga dua meter.

"Pengelola juga harus membatasi jumlah maksimal kapasitas. Mereka hanya bisa mengisi separuh kapasitas yang ada," jelasnya. (redaksi)