Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer. Foto/Pekanlive.com
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer memastikan kawasan di Kota Pekanbaru sudah sesuai peruntukan. Hal ini tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru.
Satu di antaranya yakni Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Begitu juga wilayah lainnya yang belum masuk dalam RTRW lama.
"Jadi kita pastikan sudah sesuai peruntukan sekarang," paparnya, Minggu (21/6/2020).
Tahapan RTRW Kota Pekanbaru hampir tuntas. Saat ini tahap validasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
Noer menyebut Kota Pekanbaru sudah masuk tahap validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di DLHK Provinsi Riau. Nantinya bakal ada rekomendasi dari Gubernur Riau setelah proses validasi tuntas.
RTRW diprediksi bakal tuntas pada September 2020 nanti. Apalagi saat ini hanya menanti validasi DLHK Provinsi Riau dan penetapan rekomendasi dari Gubernur Riau.
Noer tidak menampik bahwa pemerintah kota mendapat sejumlah evaluasi dan catatan untuk penyempurnaan RTRW Kota Pekanbaru. Apalagi pemerintah kota sudah punya rekomendasi peta RTRW dari Badan Informasi Geospasial (BIG).(redaksi)