Pengajuan APBD 2021 Kota Pekanbaru Terganjal Permendagri
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengaku sudah membahas APBD 2021. Ada rencana menyampaikan KUA PPAS ke DPRD Kota Pekanbaru.

Namun pengajuan KUA PPAS APBD tahun 2021 Kota Pekanbaru terganjal Permendagri No.90 tahun 2019 terhadap penganggaran tahun 2021.

"Untuk kita tidak lama di pembahasan 2021, kita akan menggeser di anggaran 2020 di APBD perubahan," ujarnya, Kamis (3/9/2020).

Hal ini bakal jadi bahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mereka bakal melakukan pembahasan awal APBD perubahan tahun 2020.

JamiI menyebut kisaran besar APBD 2021 belum dapat dipastikan. Namun setelah rapat besar APBD perubahan bisa berkurang dan bisa bertambah.

"Tetapi dengan pendapatan kita yang berkurang, tentu anggaran tidak bisa kita tambah," terangnya.

Pemerintah kota bakal menyusun APBD perubahan tahun 2020 sesuai dengan kondisi keuangan saat ini. Anggaran penanganan covid-19 masih menjadi prioritas.

"Anggaran penanggulangan covid-19 tidak diganggu gugat, itu menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran," tegasnya.

APBD Kota Pekanbaru masih prioritas untuk penanganan covid-19. Apalagi APBD 2020 pun turun sekitar Rp 500 miliar dari estimasi awal.

Ada penurunan dari Rp 2,6 Triliun menjadi Rp 2,1 Triliun. Sedangkan anggaran penanganan covid-19 berkisar Rp 115 Miliar.(redaksi)