PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan percepatan dalam menangani masalah banjir. Kota Pekanbaru juga sudah memiliki masterplan penanganan banjir.

Pemerintah kota melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru merancang strategi. Mereka menyusun strategi sesuai dengan faktor penyebab banjir.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan strategi untuk faktor alam pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi melakukan revitalisasi catchmant area Sungai Siak di Kampar dan Rokan Hulu. Lalu normalisasi sungai dan drainase.
Pemerintah juga membangun infrastruktur pengendali banjir di antaranya pompa banjir. Lalu membangun tanggul di daerah bantaran Sungai Siak. Pemerintah juga punya strategi dalam mengatasi banjir yang disebabkan faktor manusia. Strateginya antara lain lewat sejumlah regulasi yakni pengendalian melalui tata ruang yakni RDTR atau RTBL.
Kemudian mendorong masyarakat memiliki sumur resapan di pemukima melalui instrumen IMB. Lalu melakukan pengaturan pembangunan pada sempadan sungai. Ada rasio 70 persen banding 30 persen untuk kawasan terbangun.
Pemerintah juga mendorong pembangunan RTH dan RTB, kolam retensi hingga waduk atau embung. Pemerintah juga menata sistem drainase yang terintegrasi. Mereka juga rutin melakukan normalisasi sungai dan revitalisasi drainase. Pemerintah kota juga berupaya agar meningkatkan kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya.
Pemerintah kota sudah memiliki regulasi dalam upaya menangani banjir. Ada Perda Kota Pekanbaru No.10 tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan. Ada juga perda No.7 tahun 2020 tentang RTRW Kota Pekanbaru.
Serta rekomendasi pencegahan genangan banjir dan kordinasi dengan instansi terkait. Pemerintah kota juga sudah memiliki masterplan pengendalian banjir di Kota Pekanbaru tahun 2020. Ada juga perencanaan sumur resapan tahun 2021.
Mereka juga menyiapkan dokuman perencanaan pengadaan tanah untuk waduk di areal Perkantoran Tenayan Raya. Ada juga perencanaan teknis turap, leoning dan drainase. Proses pembangunan infrastruktur untuk menangani banjir juga dibangun secara bertahap.

Ada pembangunan drainase di satu lokasi sepanjang 1.950 meter dan pembangunan turap di tiga lokasi sepanjang 150 meter. Dinas PUPR Kota Pekanbaru juga melakukan pemeliharaan berkala terhadap turap, leoning dan drainase di dua lokasi sepanjang 152 meter. Ada juga pemeliharaan rutin turap, leoning dan drainase di 17 lokasi sepanjang 2.008 meter.
Mereka juga melakukan normalisasi menggunakan alat berat di 44 titik sepanjang 42.780 meter. Ada juga normalisasi dengan tenaga manusia di 81 titik sepanjang 582.336 meter. Indra menyadari bahwa ada dua faktor penyebab banjir yakni faktor alam dan faktor manusia.
Pihaknya bersama tim melakukan penanganan banjir yang disebabkan dua faktor tersebut. Total titik masalah di sepanjang daerah aliran sungai mencapai 363 titik. Namun yang masuk kewenangan Kota Pekanbaru hanya 264 titik.
Ada juga terdapat banjir genangan 121 titik. Pemerintah kota dan semua pihak bersinergi dalam upaya mencegah banjir. (ADV)