Walikota Pekanbaru, Firdaus menerima dokumen LHP LKPD Kota Pekanbaru tahun 2019 dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau. Kota Pekanbaru kembali raih opini WTP. Foto/Ist
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 Kota Pekanbaru memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Riau.

Proses penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2020 digelar di Auditorium BPK Perwakilan Riau, Selasa (30/6/2020) sore.
Walikota Pekanbaru, Firdaus mengaku masih ada rekomendasi dari BPK untuk dituntaskan. Pemerintah kota segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Mereka bakal menuntaskannya dalam waktu 60 hari ke depan. Pemerintah kota berkomitmen menuntaskan segera rekomendasi dari BPK.
Firdaus menyebut bahwa yang berkaitan dengan pembangunan tahun 2019 tidak ada permasalahan.
"Artinya rekomendasi dalam 60 hari ini segera kita selesaikan," paparnya.
Firdaus mengapresiasi BPKAD Kota Pekanbaru. Mereka sudah optimal bertugas hingga pemerintah kota meraih opini WTP tahun ini. (ADV)