Merasa Terancam Usai Alami Pencabulan, Seorang Pria Layangkan Laporan ke Polda Riau
Kuasa hukum korban, Sardo Mariana Manullang memberi keterangan pers. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Seorang pria berinisial K diduga menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh mantan pejabat di Kota Dumai. Ia melayangkan laporan ke pengaduan masyarakat atau dumas Polda Riau pada, Senin (18/11/2024) kemarin.

Kuasa hukum korban, Sardo Mariada Manullang angkat bicara soal dugaan pencabulan yang dialami kliennya. Ia menyampaikannya dalam jumpa pers yang berlangsung di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Selasa (19/11/2024).

"Kami sudah menyampaikan laporan dugaan pencabulan dan pengancaman yang dialami klien kami," terangnya.

Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Polda Riau ini untuk menjamin keamanan dari kliennya. Apalagi beberapa waktu lalu kliennya didatangi orang yang mengaku aparat.

"Klien kami didatangi sejumlah orang ke tempat kerjanya, tiba-tiba didatangi tiga orang mengaku aparat," jelasnya.

Ketiga orang itu meminta kliennya untuk menyerahkan bukti hubungan khusus dengan seorang mantan pejabat di Kota Dumai. Ia diminta menyerahkan bukti percakapan dan video hubungan dengan oknum mantan pejabat itu.

"Klien kami menolak menyerahkan bukti itu, akan tetapi tiga orang mengaku aparat tersebut dengan sedikit intimidasi," ulasnya.

Walau demikian, kliennya bersikukuh tidak pernah menyebarkan hubungan terlarang dengan mantan pejabat itu. Apalagi selama ini tidak pernah mengekspose hubungan keduanya.

"Klien kami akhirnya menyampaikan kepada kami bahwa K punya hubungan khusus dengan mantan pejabat itu dalam rentang 2019 hingga 2020," ungkapnya.

Kliennya yang merasa tidak aman akhirnya menyampaikan laporan ke Mapolda Riau. Ia saat ini berada di tempat yang aman agar tidak mendpaat teror lagi.(redaksi)