LHKPN
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU-Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2019 hingga, Kamis (30/4/2020). Padahal hari ini adalah hari terakhir penyampaian LHKPN ke KPK.
Data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, ada sepuluh orang yang belum kunjung menyampaikan LHKPN hingga hari ini. Plt Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Azwan tidak menampik hal itu.
Ia menyebut masih ada yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK. "Ada yang belum menyerahkan LHKPN hingga batas waktunya, kita tidak tahu juga," jelasnya, Kamis sore.
Azwan mengaku sudah menyampaikan agar pejabat yang wajib lapor LHKPN bisa segera melapor. Mereka harus menyampaikan LHKPN walau terlambat dari jadwal.
Sebelumnya, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengingatkan agar para pejabat pemerintah kota yang belum serahkan LHKPN bisa segera menyerahkannya. Ia mengaku tidak tahu alasan para pejabat yang belum menyerahkan LHKPN.
Ayat menanti laporan perihal para pejabat yang belum beberkan harta kekayaannya ke KPK. Politisi PKS ini menyebut pejabat yang belum melaporkan berkemungkinan masih belum tahu teknis pelaporan.
Ada kemungkinan kendala teknis hingga belum dapat melaporkan hingga batas waktunya.(redaksi)