PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Dua anak yatim di Panti Asuhan Al Akbar Pekanbaru berkesempatan berangkat umroh ke tanah suci. Mereka yakni Sadam Mahendra dan Ayu Humairoh. Sadam sendiri merupakan hafizh tiga juz. Sedangkan Ayu merupakan hafizh delapan juz.
Keduanya menerima hadiah umroh lewat program Mahkamah Agung Peduli secara simbolis, Senin (13/10/2025) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Perjalanan keduanya menjadi perjalanan suci dua hafizh quran.
"Kami langsung menyerahkan bantuan umroh untuk dua anak yatim di panti asuhan Pekanbaru," terang Hakim Yustisial Makamah Agung, A. Tirta Irawan usai penyerahan.
Mereka yang mendapatkan hadiah umroh ini setelah seleksi dari beberapa anak yatim di panti asuhan tersebut. Keduanya punya hafalan yang banyak dan bacaannya pun bagus.
"Jadwal keberangkatannya diperkirakan akhir Oktober atau awal November, mereka bakal berangkat secepat mungkin," paparnya.
Dirinya menjelaskan bahwa Mahkamah Agung Peduli ini adalah program yang digagas pimpinan Mahkamah Agung. Kegiatan ini bertujuan agar Mahkamah Agung lebih dekat dengan masyarakat.
Tirta juga menyampaikan pesan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Yulius agar terus menggalakkan program Mahkamah Peduli. Ia mengajak para hakim untuk menjadi orangtua asuh bagi anak yatim.
Kedatangannya ke Kota Pekanbaru bukan hanya dalam menyerahkan langsung kedua hadiah umroh itu. Ia juga datang dalam agenda Focus Group Discussion atau FGD persiapan rumusan kamar Mahkamah Agung.
Ketua PTUN Pekanbaru, Effendi menyampaikan bahwa penyerahan hadiah ini adalah tindak lanjut kedatangan Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung RI, Yulius beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan bahwa PTUN Pekanbaru telah melakukan seleksi terhadap anak-anak di Panti tersebut.
"Kami berharap ini bisa jadi penyemangat bagi anak- anak panti asuhan lainnya, agar makin semangat mempelajari Al Quran," paparnya.(redaksi)