Lelang Parkir BLUD Berlangsung Maret Ini
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Proses lelang parkir dalam pengelolaan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) bakal berlangsung pada Maret 2020 mendatang. Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru membuka secara umum lelang bagi pihak ketiga untuk pemungutan parkir.

"Kita targetkan lelang pada Maret nanti," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Selasa (18/2/2020).

BLUD dalam tahapan menggodok payung hukum. Ia menyebut UPT Perparkiran tetap ada, walau pengelolaan parkir di bawah BLUD.

"Soal pemungutan diserahkan ke pihak ketiga. Nanti kita rumuskan regulasi tarifnya," jelas Mantan Camat Rumbai Pesisir.

Yuliarso menyebut bahwa pungutan parkir tepi jalan nantinya bukan lagi retribusi. Pungutan parkir nantinya menjadi tarif jasa layanan.

Regulasi BLUD itu juga mengatur wilayah pengelolaan parkir. Ada perbedaan tarif layanan parkir nantinya.

Tarif jasa layanan parkir nantinya menyesuaikan jenis jalan. Pihaknya pun bakal membagi wilayah parkir.

"Nanti akan diatur tarifnya disesuaikan saat pemberlakuannya. Ada sejumlah daerah tidak boleh lama-lama parkir di sana," ulasnya.(redaksi)